Selamat Datang di Yayasan Pendidikan Hamzanwadi

WhatsApp Icon 1

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Organisasi Nahdlatul Wathan yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan da'wah Islamiyah telah banyak berkiprah dalam membina ummat untuk mencapai tujuan organisasi izzul islam Wal Muslimin fiddunya wal akhirah. Setelah mengamati animo dan semangat Nahdliyyin Nahdliyyat untuk menunaikan rukun Islam kelima yang kurang berimbang dengan penguasaan manasik haji, dipandang perlu pengelompokan mereka agar memudahkan koordinasi dan bimbingan ibadah. Maka terbentuklah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Nahdlatul Wathan (KBIH NW) mengingat fatwa dan pesan Al-Maghfurulahu Bapak Maulansysyaikh TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid, dalam peresmian berdirinya LBIH NW tahun 1996 beliau berpesan: "Belum lengkap rasanya NW ini kalau belum adanya LBIH".

B. Dasar Pelaksanaan

  • Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Wathan Nomor: PBNW/Ref/A.31/2000 tanggal 21 April 2000 tentang pembubaran Lembaga Bimbingan Ibadah Haji Nahdlatul Wathan (LBIH NW) serta pengesahan komposisi dan personalia pengurus KBIH NW periode 2000-2005.
  • Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Wathan Nomor PBNW/Ref/Kpt.60/2001 tanggal 18 Juni 2001 tentang pembentukan Tim Kerja KBIH NW Pancor musim haji tahun 1422 H/2001 M.
  • Surat izin operasional dari Departemen Agama Republik Indonesia Cq. Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Nusa Tenggara Barat Nomor: WX/8-b/Hj.00/1468/2001 tanggal 21 Agustus 2001 tentang izin operasional Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).

II. TUJUAN

  • Memberikan pelayanan secara langsung sejak dimulainya pendaftaran sampai keberangkatan maupun kembalinya dari ibadah haji.
  • Menyampaikan informasi perkembangan setiap perubahan yang terjadi apabila perubahan dimaksud telah dikoordinasikan dengan pihak penyelenggara perjalanan ibadah haji.
  • Menyelenggarakan bimbingan lebih dini dan rinci yang menyangkut pelaksanaan ibadah haji agar mudah dimengerti tugas dan kewajiban selaku jama'ah haji.
  • Memberikan bimbingan seluas-luasnya dalam arti sewaktu-waktu siap melayani anggota apabila memerlukan bimbingan tambahan secara langsung di setiap regu/rombongan di mana anggota dimaksud berdomisili.

III. TUGAS DAN FUNGSI KBIH NW PANCOR

1. Tugas pembimbing:

  • Membimbing Calon Jama'ah Haji peserta KBIH NW Pancor tentang manasik haji di tanah air sampai di tanah suci Makkah.
  • Memimpin atau mengatur pelaksanaan ibadah haji sejak keberangkatan ke tanah suci sampai pulang ke tanah air.
  • Membantu pembimbing ibadah haji Indonesia (TPIH) Tim Pembantu Haji Indonesia, Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) dalam pelaksanaan tugasnya.

2. Fungsi pembimbing:

  • Melaksanakan segala petunjuk dari ketua kloter / TPHI dan menangani berbagai permasalahan yang dihadapi ketua regu dan para jama'ah.
  • Berusaha keras akan kesatuan rombongan termasuk dalam melaksanakan ibadah demi tercapainya haji yang mabrur.
  • Membantu memecahkan permasalahan yang timbul dan melaporkannya kepada ketua kloter/TPHI.
  • Kegiatan-kegiatan yang termasuk bermanfaat bagi rombongan dan senantiasa mengupayakan terjalinnya ukhuwah Islamiyah serta memelihara keutuhan jama'ah peserta KBIH NW Pancor.

IV. PROGRAM KERJA KBIH NW PANCOR MUSIM HAJI TH 1422 H/2001 M.

  • Mempersiapkan sekretariat pendaftaran masuk sebagai peserta KBIH NW Pancor.
  • Menyusun dan menetapkan pembagian tugas Tim Kerja KBIH NW Pancor.
  • Membuat brosur dan pedoman bimbingan ibadah haji KBIH NW Pancor.
  • Pembuatan dan pemasangan spanduk pendaftaran masuk KBIH NW Pancor.
  • Membuat dan mempersiapkan formulir surat pendaftaran pergi haji untuk calon jama'ah haji KBIH NW Pancor.
  • Merekrut calon jama'ah haji yang masuk KBIH NW Pancor dengan cara melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait khususnya dengan BRI Cabang Selong sebagai mitra kerja.
  • Mengadakan rapat-rapat Tim Kerja untuk merumuskan mekanisme dan sistem sosialisasi keberadaan KBIH NW Pancor.
  • Melakukan konsultasi dengan PBNW KBIH NW Pancor dan even-even organisasi Nahdlatul Wathan lainnya dalam rangka rekrutmen calon jama'ah haji.
  • Menggalang kerja sama dengan majlis ta'lim yang ada untuk bimbingan dan pembekalan ibadah haji.
  • Pencanangan akad kerja sama KBIH NW Pancor dengan Bank Rakyat Indonesia Cabang Selong pada hari Jum'at tanggal 6 Juli 2001 pada saat pengajian umum di Musholla Al-Abror Hamzanwadi.
  • Melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kanwil Departemen Agama Propinsi Nusa Tenggara Barat yang berkaitan dengan perolehan jatah pembimbing dari KBIH NW Pancor.

Persyaratan Pendaftaran
Jamaah Calon Haji

Dokumen yang Harus Diserahkan:

  • Foto Copy KTP yang masih berlaku - 8 Lembar
  • Foto Copy Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas Kecamatan Setempat - 6 Lembar
  • Foto Copy Kartu Keluarga - 6 Lembar
  • Akta Kelahiran, Ijazah, atau Akta Nikah/Surat Keterangan Kelahiran dari Desa (Mengetahui Camat) - 6 Lembar

Biaya Pendaftaran:

Biaya Pendaftaran & Map: Rp. 125.000

Setoran untuk mendapatkan Nomor Porsi: Rp. 25.500.000

Daftar Sekarang